Pekalongan (13/4) - Perkembangan usaha kecil dan menengah di Kota Pekalongan memerlukan intervensi yang terintegrasi dari banyak pihak, diantaranya adalah Dinas Perindustrian, Perdagangan, koperasi dan UMKM (Disperindagkop & UMKM) Kota Pekalongan, Lembaga Keuangan Syariah seperti BMT, BTM dan Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS), serta lembaga pendidikan seperti STAIN Pekalongan. Fakta itu relevan dengan visi Prodi Ekonomi Syariah, yaitu menjadi program studi yang berdaya saing dalam melahirkan enterpreneur dan profesional di bidang ekonomi syariah di tingkat nasional pada tahun 2021.
Bekerja sama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Pekalongan, prodi Ekonomi Syariah melalui lembaga non strukturalnya yaitu Lembaga Kajian Ekonomi Syariah (LKES) dan Kewirausahaan, mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan kalangan dosen, mahasiswa, stakeholder yaitu para pimpinan lembaga keuangan syariah, BMT dan Koperasi, serta alumni yang telah sukses menjadi pengusaha, bertempat di gedung Pasca Sarjana STAIN Pekalongan. Diharapkan dari forum ini road map potensi dan kendala peningkatan UKM di Kota Pekalongan menjadi kesadaran bersama hingga bisa ditemukan solusi yang bersifat integratif, demikian dijelaskan oleh Dr. Susminingsih, MAg.
Di Kota Pekalongan, usaha kecil sangat berjasa dalam menopang ekonomi nasional termasuk dalam mengahadapi krisis ekonomi selain itu usaha kecil juga berperan mengurangi tingginya angka pengangguran sebab banyak menyerap tenaga kerja, low cost tapi provitable bagi kalangan pengusaha.
Akan tetapi usaha kecil sering mengalami beberapa masalah, seperti: manajemen yang kurang baik, pemasaran sulit, sarana kurang memadai, Kesulitan permodalan, dan jiwa kewirausahaan rendah, seperti yang menjadi temuan dalam penelitian yang dilakukan Drs. Akhmad Sakhowi, ME di Kota Pekalongan pada sejumlah usaha kecil seperti jasa logam, usaha batik, tekstil, percetakan kain, tenun, pengolahan tempe, tahu, dan ikan. Selain itu kurangnya akses permodalan, minimnya informasi pasar, perbaikan teknologi, problem keberlanjutan usaha mengakibatkan mereka berada pada level kurang berdaya.
Veri Yudianto, SE, MM, menjelaskan bahwa Dinas Perindustrian, Perdagangan, koperasi dan UMKM (Diseperindagkop & UMKM) Kota Pekalongan pun telah melakukan langkah strategis, diantaranya: peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kewirausahaan melalui berbagai macam pelatihan dan komunikasi bisnis antara Pemerintah Kota Pekalongan dengan pelaku usaha melalui “Curhat Bisnis” dan “ Pekalongan Micro Finance Expo”. Serta memfasilitasi E-Marketplace /Pasar On-line di : http://pasarbatik.pekalongan kota.go.id, membangun infrastruktur pengembangan usaha batik yaitu TECHNOPARK BATIK yang diberi nama
(PUSAT INOVASI DAN BUDAYA BATIK/PIBB), berlokasi di kawasan Jetayu yang telah mencapai 60 %. Diharapkan pengusaha kecil dan menengah bisa memaksimalkan produksi dan pemasarannya, telebih era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) telah dimulai. Selain itu peran lembaga keuangan syariah pun diharapkan mampu ikut memberikan solusi permodalan dengan pola syariah, advokasi kegiatan usaha UMKM, serta melalui mekanisme Corporate Sosial Responsibility (CSR).