Adapun tujuan dari Program Studi Hukum Keluarga adalah sebagai berikut :
- Menghasilkan sarjana di bidang hukum keluarga Islam yang memiliki kemampuan akademik yang integratif-interkonektif, profesional yang berlandaskan iman, taqwa dan akhlak mulia.
- Menjadi pusat studi yang unggul di bidang hukum keluarga Islam.
- Mengembangkan, menyebarluaskan dan menerapkan hukum keluarga Islam untuk meningkatkan kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan umat manusia pada umumnya dan Bangsa Indonesia pada khususnya