Visi:
“Terdepan dalam Pengembangan Ilmu Hukum Keluarga dan Peradilan Islam di Tingkat Nasional pada Tahun 2018 ".
Misi:
Sedangkan Misinya adalah sebagai berikut :
- Menyelenggarakan Pendidikan Tinggi yang berorientasi pada Penguasaan dan Pengembangan Ilmu Hukum Keluarga dan Peradilan Islam.
- Menyelenggarakan penelitian dan Pengembangan Pemikiran di bidang Hukum Keluarga dan Peradilan Islam.
- Menyiapkan praktisi Profesional di bidang Hukum Keluarga dan Peradilan Islam.