Pekalongan - Penerapan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada Desember 2015 mendatang, membuka harapan sekaligus ancaman bagi kelangsungan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Harapan karena dengan hadirnya MEA membuka potensi pasar yang lebih luas bagi produk UMKM. Ancaman karena jika UMKM tidak siap dengan hadirnya pesaing baru dari satu kawasan maka akan mengancam tergerusnya pasar domestik yang selama ini dikuasainya.
UMKM dengan peran sentralnya dalam perekonomian jika tidak siap bersaing tentu akan mengganggu ketahanan perekonomian nasional. UMKM adalah pelaku utama dan terbesar ekonomi nasional dengan proporsi mencapai 99,99%. UMK menyerap tenaga kerja sebesar 97,3% dan menyumbang sebesar 56,5% terhadap PDB Indonesia (BPS dan Kemenkop UKM, 2010) tentunya perlu disokong oleh seluruh pemangku kepentingan agar siap bertarung menghadapi MEA 2015. Salah satunya melalui dukungan modal melalui lembaga keuangan.
Dukungan modal UMKM ini umumnya dipasok oleh Lembaga Keuangan Mikro yang relatif lebih terjangkau dan mudah diakses oleh pelaku UMKM. Namun lembaga ini juga menghadapi kendala sendiri yaitu belum semua lembaga keuangan mikro berbentuk lembaga hukum. Oleh karena itu hadirnya UU No. 1 tahun 2013 yang salah satunya mewajibkan lembaga keuangan mikro untuk berbadan hukum yang jelas patut didukung agar kegiatan pembiayaan yang mereka dilakukan untuk melayani UMKM tidak dianggap ilegal.
Hal-hal itulah yang coba dikupas oleh badan pengawas, penggiat dan peneliti dalam seminar yang diselenggarakan oleh prodi D3 Perbankan Syariah STAIN Pekalongan pada Sabtu, 26 Desember 2015 di auditorium STAIN. Narasumber yang dihadirkan yaitu Dr. Suwandi, SE, M.Si (dosen, pelaku dan konsultan UMKM), Dr. Ahmad Subagyo, MA (Staf ahli World Bank), Moh. Zaimul Umam (OJK Jakarta) dan AM. Muh. Khafidz Ma'shum, M.Ag (dosen STAIN Pekalongan). Acara ini sendiri dimoderatori oleh Hj. Rinda Asytuti, MSI.
Para narasumber sepakat memandang bahwa UMKM memiliki peluang untuk bertahan di era MEA karena keunggulan yang dimiliki oleh produk UMKM terutama yang berbasis kebudayaan lokal. Tentunya hal ini jika didukung dengan serius oleh kebijakan pemerintah.