1. Mencetak tenaga guru Pendidikan Agama Islam yang profesional di sekolah dan madrasah.
2. Menyiapkan tenaga peneliti dan konsultan di bidang Pendidikan Agama Islam.
3. Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu Pendidikan Agama Islam dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat.