PEDOMAN KERJA
PUSAT PENJAMINAN MUTU (P2M)
STAIN PEKALONGAN
Sesuai dengan Statuta STAIN Pekalongan Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan (PPMP) STAIN Pekalongan melaksanakan tugas teknis STAIN Pekalongan, di bidang pengendalian dan peningkatan mutu pendidikan. Untuk melaksanakan tugas tersebut tersebut, PPMP STAIN pekalongan memiliki lingkup kerja sebagaimana berikut ini.
- Merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu Pendidikan secara keseluruhan di STAIN Pekalongan ;
- Membuat perangkat yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik;
- Memonitor pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik;
- Melakukan audit dan evaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu akademik;
- Mendiagnosa kelemahan-kelemahan proses pendidikan dan membantu jurusan/program studi dalam peningkatan mutu pendidikan
- Melaporkan secara berkala pelaksanaan sistem penjaminan mutu pendidikan di STAIN Pekalongan
Sedangkan P2M melaksanakan fungsi pelayanan dalam bidang:
- Pengembangan dan pelaksanaan sistem penjaminan mutu Pendidikan yang handal dan aplikatif
- Training, konsultasi, pendampingan dan kerjasama di bidang penjaminan mutu pendidikan
- Pengembangan sistem informasi penjaminan mutu pendidikan
- Pengembangan dan pelaksanaan audit mutu internal di STAIN Pekalongan