Tes PMB Jalur Mandiri Tahun 2015 akan dilaksanakan pada hari Selasa-Rabu, 04-05 Agustus 2015 di Kampus STAIN Pekalongan
Hasil seleksi UM-PTKIN Tahun Akademik 2015 dan tata cara registrasi ulang bisa dilihat di INFORMASI PMB
Bagi Mahasiswa lama yang belum registrasi sampai tanggal 10 Juli 2015, akan dilayani lagi pada tanggal 03-05 Agustus 2015
Input KRS, bimbingan studi mahasiswa & revisi mata kuliah, tanggal 10-14 Agustus 2015
Pendaftaran Ujian Masuk STAIN Pekalongan Jalur Mandiri  tgl 15 Juni - 31 Juli 2015, selengkapnya kunjungi http://pmb.stain-pekalongan.ac.id
Hati-hati terhadap modus penipuan melalui sms/telp tentang pelatihan/apa saja yg mengatasnamakan pimpinan STAIN Pekalongan, konfirmasikan terlebih dulu ke (0285) 412575

STAIN Pekalongan

Program Studi PAI Adakan Seminar, “Mengembalikan Ruh Pendidikan di Indonesia”

E-mail Print PDF

Pekalongan - Seminar Nasional ini masih dalam rangkaian Gebyar dan Pekan Jurusan Tarbiyah di bulan Pendidikan dan Kebangkitan Nasional Mei 2015. Jurusan Tarbiyah dan mahasiswa STAIN Pekalongan mengisi bulan Mei dengan agenda selama satu bulan penuh, hal ini diharapkan dapat memposisikan Jurusan Tarbiyah dalam upaya mengembalikan Ruh Pendidikan Nasional bisa kembali pada nilai-nilai budaya dengan sistem yang Rahmatan Lil Alamin, ungkap Ketua Jurusan Tarbiyah Dr. M. Sugeng Sholehuddin, M. Ag.

Seminar Nasional Pendidikan kembali diadakan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Jurusan Tarbiyah di Auditorium STAIN Pekalongan, untuk membuktikan komitmen Jurusan Tarbiyah terhadap nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan dalam pengembangan pendidikan Islam, Rabu, 27 Mei 2015.

Dunia pendidikan Indonesia saat ini berada pada kondisi dan situasi yang kurang menguntungkan. Ruh pendidikan di Indonesia sudah hilang sehingga pendidikan hanya mengedepankan kemampuan akademik saja dan mengenyampingkan akhlak, pendidikan lebih mementingkan transfer of knowledge daripada transfer of value. Keadaan tersebut diperparah dengan adanya politisasi pendidikan, liberalisasi pendidikan, formalisasi pendidikan, dan pragmatisme pendidikan. Kehancuran pendidikan Indonesia tinggal menunggu waktu saja jika tidak segera mengembalikan ruh pendidikan. Salah satu langkah strategis Jurusan Tarbiyah untuk menyelamatkan pendidikan Indonesia dalam bentuk wahana pertukaran ilmu pengetahuan, informasi, dan pengalaman adalah mengadakan seminar pendidikan yang bertema “Mengembalikan Ruh Pendidikan di Indonesia”.

Seminar ini bertujuan untuk merumuskan konsep pendidikan yang menjunjung kearifan lokal dan pendidikan berbasis nilai. Peserta seminar terdiri dari mahasiswa, peneliti, pemerhati pendidikan dan tenaga pendidik di lembaga pendidikan swasta, negeri, Islam dan umum dari tingkat pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. Dalam Seminar Nasional Pendidikan ini Prodi PAI mendatangkan 2 narasumber, yaitu Prof. Dr. Darmaningtyas (Praktisi Pendidikan Nasional) dan Dr. H. Ahmad baso (Budayawan).

Kegiatan ini dimulai dengan pertunjukan tari dari mahasiswa untuk menyambut narasumber dan peserta sekaligus unjuk kemampuan estetika mahasiswa. Pada acara inti, H. Ahmad Baso mengemukakan bahwa sistem pesantren harus dikembangkan untuk megembalikan ruh pendidikan di Indonesia, mengingat sistem pendidikan yang dikembangkan oleh Ki Hajar Dewantara pada awal kemerdekaan merupakan sistem pesantren. Penerapan sistem pesantren yang dapat dikembangkan, antara lain: metode salim untuk menjalin hubungan batin antara guru dan siswa, metode tirakat untuk mengasah dan mengisi jiwa siswa dalam rangka menghadapi kehidupan, metode Ikhlas dan keteladanan dari guru, dan tujuan pengembangan ilmu anak didik untuk kebermanfaatan, kesejahteraan, dan kemakmuran masyarakat.

Sementara itu, Prof. Dr. Darmaningtyas mengungkapkan problem dasar kebijakan pendidikan nasional kita saat ini, antara lain: kehilangan arah karena meninggalkan budaya bangsa, terlalu akomodatif terhadap pengaruh asing (internasionalisasi sekolah), managerial dan pragmatis serta liberalistik. Solusi yang beliau tawarkan adalah mengembalikan pendidikan sebagai tugas kenabian; mengembalikan dasar pendidikan pada nilai-nilai agama, adab, dan budaya bangsa; mengembalikan terminologi pendidikan ke dalam terminologi kemanusiaan dan budaya, bukan managemen industrial; melawan segala bentuk peraturan perundangan yang kapitalistik dan liberalistik; Mengembalikan tanggung jawab negara dalam pembiayaan pendidikan; dan melaksanakan amanat konstitusi secara konsekuen dan konsisten.

Akhirnya, diharapkan seminar ini memberi manfaat yang tinggi bagi peserta untuk pengembangan dan penerapan pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, kebangsaan, dan keagamaan.