Pekalongan - Program Studi Bimbingan Konseling Islam (BKI) Jurusan Ushuluddin dan Dakwah baru-baru ini mengadakan seminar dengan mengangkat tema “Peran Konselor Dalam Masyarakat", Senin (23/3). Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Ketua STAIN Pekalongan Dr. H. Ade Dedi Rohayana, M.Ag., ini diharapkan bisa menjadi sarana sharing pengalaman dalam melakukan konseling terhadap individu atau seseorang yang memerlukan pendampingan dan pembinaan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Jurusan Ushuluddin dan Dakwah Amat Zuhri, M.Ag., selaku ketua panitia seminar menyoroti beberapa hal, diantaranya bahwa pada era 90'an untuk mengurus perizinan kegiatan berbasis Islam itu sangat susah, dakwah ke-Islaman sangat dibatasi. Namun lain hal, baiknya saat itu banyak alumni lapas saat kembali ke masyarakat bisa berbaur dengan baik bahkan bisa berguna bagi manusia lainnya. Oleh karena itu harapannya mahasiswa BKI nantinya harus bisa menyelesaikan problem umat dengan baik dan bijaksana.
Sebelum narasumber memaparkan materinya, dilakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara STAIN Pekalongan dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan, Pengadilan Agama Kelas IB Kajen dan Fatayat NU Kabupaten Pekalongan tentang riset dan pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
Seminar ini menghadirkan 2 narasumber, yaitu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekalongan, Dr. Suprapto, Bc.IP., S.H., M.H., dan Hakim dari Pengadilan Agama Kelas IB Kajen Drs. Khaerudin, M.H.I., beliau berdua adalah narasumber yang sangat berkompeten dalam membahas masalah yang akan diangkat dalam seminar ini.
Menurut Suprapto, bahwa perkembangan pola hidup dalam masyarakat mengalami perubahan secara dinamis, demikian pula norma hidup yang ada didalamnya begitu cepat mengalami perubahan. Ketika seseorang tidak memiliki dasar yang kuat (iman, taqwa, moral dan etika yang kuat), kemungkinan yang terjadi mereka tidak mampu menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Terjadi konflik batin atau jiwa, dan ketika pikiran yang mendominasi dalam dirinya adalah aktualisasi pikiran yang instan dan negatif, maka yang akan terjadi adalah tindakan yang melanggar norma-norma hukum.
"Saat yang demikianlah seseorang memerlukan pendampingan atau pembinaan untuk mendapatkan bimbingan atau nasehat melalui konseling yang dilakukan oleh guru atau pembina (konselor), untuk membantu mencari solusi dalam mengatasi masalah yang dihadapi bersangkutan" ungkap beliau.
Narasumber selanjutnya, Khaerudin memaparkan tentang pentingnya mediasi sebagai salah satu alternatif pola penasihatan keluarga bermasalah. Ini dilatarbelakangi dari banyaknya angka perceraian di Kabupaten Pekalongan, dari tahun ke tahun selalu bertambah.
Menurutnya, pola penasihatan keluarga bermasalah itu sendiri bisa dilakukan dengan 2 cara, yaitu penasihatan diluar pengadilan dan di pengadilan. Dalam menyelesaikan masalah diperlukan mediator yang netral, yang membantu pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian masalah tanpa memaksakan sebuah keputusan penyelesaian sepihak.
Kegiatan ini berlangsung sangat menarik, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh para peserta seminar. Dan pada akhirnya diharapkan kegiatan ini bisa memberikan gambaran kepada peserta seminar khususnya mahasiswa Prodi Bimbingan Konseling Islam tentang bagaimana melakukan konseling yang baik sehingga bisa mendapatkan solusi permasalahan dengan tepat._(arsya).