Tes PMB Jalur Mandiri Tahun 2015 akan dilaksanakan pada hari Selasa-Rabu, 04-05 Agustus 2015 di Kampus STAIN Pekalongan
Hasil seleksi UM-PTKIN Tahun Akademik 2015 dan tata cara registrasi ulang bisa dilihat di INFORMASI PMB
Bagi Mahasiswa lama yang belum registrasi sampai tanggal 10 Juli 2015, akan dilayani lagi pada tanggal 03-05 Agustus 2015
Input KRS, bimbingan studi mahasiswa & revisi mata kuliah, tanggal 10-14 Agustus 2015
Pendaftaran Ujian Masuk STAIN Pekalongan Jalur Mandiri  tgl 15 Juni - 31 Juli 2015, selengkapnya kunjungi http://pmb.stain-pekalongan.ac.id
Hati-hati terhadap modus penipuan melalui sms/telp tentang pelatihan/apa saja yg mengatasnamakan pimpinan STAIN Pekalongan, konfirmasikan terlebih dulu ke (0285) 412575

STAIN Pekalongan

STAIN Pekalongan Adakan Sosialisasi BPJS Kesehatan

E-mail Print PDF

Pekalongan - Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu program penjaminan kesehatan yang seolah menyadarkan masyarakat bahwa masyarakat Indonesia membutuhkan asuransi kesehatan. Asuransi ini tentunya harus memberikan jaminan pelayanan kesehatan seumur hidup dan memberikan perasaan tenang bagi penggunanya. Negara, dalam hal ini memiliki tanggung jawab penuh dalam menjamin rakyatnya dalam aspek kesehatan secara sosial.

Program jaminan kesehatan ini dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dan BPJS Kesehatan itu sendiri merupakan lembaga baru yang menggantikan PT Askes (Persero) sejak Januari 2014 tahun lalu. Lembaga pelayanan publik ini bertanggung jawab penuh untuk mengelola jaminan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu seluruh masyarakat Indonesia diwajibkan menjadi peserta, tidak terkecuali pegawai STAIN.

Guna merealisasikan program pemerintah ini, STAIN Pekalongan bekerjasama dengan BPJS Cabang Pekalongan mengadakan sosialisasi BPJS kesehatan di Auditorium kampus, Rabu (11/3). Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Wakil Ketua II, H. Zaenal Mustakim, M.Ag ini dihadiri oleh pegawai, baik tetap maupun kontrak. Menurut beliau, kegiatan ini sebagai salah satu wujud komitmen STAIN Pekalongan untuk memberikan jaminan kesehatan terhadap pegawainya dan memberikan penjelasan segamblang mungkin tentang manfaat apa saja yang didapat jika menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Sebagai narasumber dalam sosialisasi kali ini adalah kepala unit manajemen pelayanan primer BPJS Cabang Pekalongan dr. Anggraini Retno Wulandari. Beliau memaparkan beberapa hal, antara lain tentang landasan hukum program BPJS Kesehatan, prosedur bagaimana menjadi peserta BPJS, manfaat yang didapat jika menjadi peserta, seperti hak peserta, fasilitas kesehatan yang diperoleh, serta pelayanan kesehatan apa saja yang dijamin.

Dikatakan oleh dr. Anggraini bahwa pendaftaran peserta pekerja penerima upah dilakukan oleh pemberi kerja, dalam hal ini adalah STAIN. Didaftarkan dengan menyerahkan form registrasi badan usaha/badan hukum lainnya yang dilampiri data karyawan dan anggota keluarga dengan format standar yang telah ditentukan oleh BPJS Kesehatan.

Khusus bagi PNS, jika telah menjadi anggota Askes otomatis akan diikutkan dalam keanggotaan BPJS Kesehatan. Sehingga tidak perlu datang ke kantor Askes/BPJS untuk memperbarui data, kecuali jika ada perubahan anggota keluarga (kelahiran anak ke-4 atau ingin mendaftarkan anggota keluarga yang lain). Jika pada Askes, keluarga yang menjadi tanggungan hanya sampai anak ke-2, maka pada BPJS kepesertaan menjadi 3 anak (belum menikah dan di bawah 21 tahun atau di bawah 25 tahun jika kuliah). Anggota keluarga yang lain juga dapat didaftarkan kepesertaannya dengan membayar iuran tambahan. "Yang perlu diperhatikan, bahwa keanggotaan BPJS adalah wajib bagi seluruh warga negara Indonesia" tegas dr. Anggraini.

Narasumber menjelaskan secara panjang lebar mengenai banyak hal tentang BPJS. Sesi tanya jawab juga diberikan sebelum akhir sosialisasi. Banyak pertanyaan yang diajukan, baik dari para dosen maupun pegawai saling berbagi pengalaman tentang pelayanan pada program jaminan kesehatan Askes yang pernah mereka dapatkan. Nampaknya para peserta benar-benar antusias dan haus akan informasi yang berkaitan dengan kesehatan ini.

Dengan hadirnya sistem jaminan sosial nasional ini, diharapkan dapat menjadi harapan baru bagi masyarakat Indonesia mengenai permasalahan pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan diharapkan dapat menjadi solusi yang baik bagi permasalahan kesehatan di Indonesia. Tentunya, kegiatan sosialisasi ini menjadi sarana penting bagi peserta agar dapat memahami benar prosedur dan manfaat yang akan mereka dapatkan. Sehingga akan didapatkan kerjasama yang baik dari pemerintah, BPJS Kesehatan, instansi terkait dan seluruh masyarakat Indonesia, untuk memaksimalkan sistem kesehatan baru ini._(arsya).