There are no translations available.
BAGIAN ADMINISTRASI
- Bagian Administrasi adalah satuan pelaksanaan administrasi Sekolah tinggi di bidang akademik dan kemahasiswaan, kepegawaian dan keungan, dan umum.
- Bagian Administrasi dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab keapada Ketua.
- Bagian Administrasi terdiri atas beberapa subbagian, yang masing-masing dipimpin oleh seorang kepala subbagian, yang bertanggungjawab langsung kepada Kepala Bagian.
- Bagian administrasi mempunyai tugas menyelenggarakan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan di bidang administrasi akademik, kemahasiswaan, kepegawaian, keuangnan, data dan informasi, dan umum.
- Bagian Administrasi terdiri atas:
a. Subbagian Akademik dan Kemahasiswaan.
b. Subbagian Kepegawaian dan keuangan.
c. Subbagian Umum.
- Subbagian Akademik dan Kemahasiswaan mempunyai tugas melakukan penyusunan rencana dan program kerja, rencana dan program, registrasi dan herregristasi mahasiswa, administrasi pendidikan dan pengajaran, administrasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dan pelaporan.
- Subbagian Kepegawaian dan Keuangan mempunyai tugas melakukan penyusunan rencana dan program kerja kepegawaian dan keungan, pengelolaan administrasi pengadaan, pengembangan dan mutasi, serta kesejahteraan pegawai, penyusunan dan pelaksanaan anggaran, menyiapkan pertanggungjawaban keunganan, dan laporan akuntabilitas kinerja.
- Subbagian Umum mempunyai tugas melakukan penyusunan rencana dan program kerja, melakukan pengelolaan perlengkapan dan barang milik negara, kerumahtanggan, hukum dan hubungan masyarakat, oraganisasi dan tatalaksana, ketatausahaan, data dan informasi serta pelaporan.











